You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki, Masjid Jangan Disalah Gunakan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Basuki Resmikan Masjid di Rusun Marunda

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta masyarakat memanfaatkan keberadaan masjid dan musala untuk kegiatan keagamaan yang sifatnya positif.

Saya minta agar keberadaan masjid dan musala digunakan dan dimanfaatkan warga sebaik mungkin serta mengajarkan kegiatan yang positif

“Saya minta agar keberadaan masjid dan musala digunakan dan dimanfaatkan warga sebaik mungkin serta mengajarkan kegiatan yang positif sesuai dengan ajaran agama. Karena kalau justru sebaliknya, saya tidak sungkan untuk menutupnya,” ujar Basuki saat meresmikan Masjid dan Musala di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (17/1).

Dikatakan Basuki, keberadaan masjid di Rusun Marunda sangat penting. Dirinya yang meminta Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI membangun masjid di rusun tersebut mengingat kebanyakan penghuni rusun memeluk agama Islam.

Basuki Undang Jokowi Salat Jumat di Balai Kota

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Aji menuturkan, Masjid Rusun Marunda mulai dibangun tahun 2014 di atas lahan seluas 2.000 meter persegi dan bisa menampung hingga 200 jamaah.

“Selain Masjid Rusun Marunda, hari ini Pak Gubernur juga meresmikan Musala Rusun Pondok Bambu, dan Rusun Komarudin,” katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1190 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye983 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye953 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri
close