You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki, Masjid Jangan Disalah Gunakan
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Basuki Resmikan Masjid di Rusun Marunda

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta masyarakat memanfaatkan keberadaan masjid dan musala untuk kegiatan keagamaan yang sifatnya positif.

Saya minta agar keberadaan masjid dan musala digunakan dan dimanfaatkan warga sebaik mungkin serta mengajarkan kegiatan yang positif

“Saya minta agar keberadaan masjid dan musala digunakan dan dimanfaatkan warga sebaik mungkin serta mengajarkan kegiatan yang positif sesuai dengan ajaran agama. Karena kalau justru sebaliknya, saya tidak sungkan untuk menutupnya,” ujar Basuki saat meresmikan Masjid dan Musala di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (17/1).

Dikatakan Basuki, keberadaan masjid di Rusun Marunda sangat penting. Dirinya yang meminta Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI membangun masjid di rusun tersebut mengingat kebanyakan penghuni rusun memeluk agama Islam.

Basuki Undang Jokowi Salat Jumat di Balai Kota

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Aji menuturkan, Masjid Rusun Marunda mulai dibangun tahun 2014 di atas lahan seluas 2.000 meter persegi dan bisa menampung hingga 200 jamaah.

“Selain Masjid Rusun Marunda, hari ini Pak Gubernur juga meresmikan Musala Rusun Pondok Bambu, dan Rusun Komarudin,” katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1705 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik