You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki, Masjid Jangan Disalah Gunakan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Basuki Resmikan Masjid di Rusun Marunda

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta masyarakat memanfaatkan keberadaan masjid dan musala untuk kegiatan keagamaan yang sifatnya positif.

Saya minta agar keberadaan masjid dan musala digunakan dan dimanfaatkan warga sebaik mungkin serta mengajarkan kegiatan yang positif

“Saya minta agar keberadaan masjid dan musala digunakan dan dimanfaatkan warga sebaik mungkin serta mengajarkan kegiatan yang positif sesuai dengan ajaran agama. Karena kalau justru sebaliknya, saya tidak sungkan untuk menutupnya,” ujar Basuki saat meresmikan Masjid dan Musala di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (17/1).

Dikatakan Basuki, keberadaan masjid di Rusun Marunda sangat penting. Dirinya yang meminta Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI membangun masjid di rusun tersebut mengingat kebanyakan penghuni rusun memeluk agama Islam.

Basuki Undang Jokowi Salat Jumat di Balai Kota

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Aji menuturkan, Masjid Rusun Marunda mulai dibangun tahun 2014 di atas lahan seluas 2.000 meter persegi dan bisa menampung hingga 200 jamaah.

“Selain Masjid Rusun Marunda, hari ini Pak Gubernur juga meresmikan Musala Rusun Pondok Bambu, dan Rusun Komarudin,” katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3752 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1000 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye965 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye884 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye765 personBudhi Firmansyah Surapati